Isi Formulir dan Unggah Berkas Persyaratan Setelah berhasil mendaftar, lanjutkan dengan mengisi formulir aplikasi pencatatan kelahiran. Pastikan kamu melengkapi semua informasi yang dibutuhkan dengan akurat. Selanjutnya, unggah berkas-berkas persyaratan yang sesuai dengan petunjuk yang disediakan dalam aplikasi. 4. Terima Tanda Bukti Permohonan
Calon mendaftar secara online melelui internet pada website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir masing-masing (2) lembar antara lain: Akte Kelahiran,
Berikut ini cara mengurus akta kelahiran di Dukcapil Tala, cukup mudah dansimple, simak caranya 108 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tatacara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil Pelaihari, akan dibantu petugas untuk mengambil nomor antrean dan mengisi formulir
- Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi (yang mengetahui peristiwa). Dikutip dari capil.madiunkota.go.id, pembuatan akta kelahiran ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Setelah semua persyaratan lengkap, foto dan kirim ke nomor pelayanan 08113577800. Atau bisa langsung datang ke kantor Dukcapil dengan membawa persyaratan tersebut. Berikut cara klaim JP BPJS Ketenagakerjaan: Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan 2. Ambil nomor antrian untuk klaim JP 3. Selanjutnya, peserta akan dipanggil petugas melalui mesin antrian 4. Peserta akan dilayani oleh petugas terkait pengajuan klaim JP * Fotocopy akta kelahiran atau kartu tanda penduduk anak . 150 325 194 41 395 104 278 12

cara mengisi formulir pendaftaran akta kelahiran